Persyaratan Relaksasi Kredit Kendaraan Perorangan Mandiri Tunas Finance
Halo Semeton Suzuki, semoga selalu diberi kesahatan ya!
Dengan adanya kondisi perlambatan laju ekonomi akibat wabah COVID-19, beberapa finance turut memberikan dukungan dengan memberikan relaksasi kredit. Berdasarkan informasi yang kami himpun per Kamis 2 April 2020, berikut informasi terkait relaksasi kredit di Mandiri Tunas Finance.
Pengajauan offline untuk nasabah perorangan diharap mempersiapkan data sebegai berikut:
- Form Permohonan yang sudah ditandatangani diatas materai, Form dapat anda download di sini.
- Fotocopy KTP Pemohon Kredit
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy STNK (kedua sisi)
- Rekening Tabungan atau Rekening Koran Tabungan 1 bulan terakhir
- Surat keterangan:
– Untuk Karyawan: Surat Keterangan PHK / dirumahkan / penuruann gaji
– Untuk Wirausaha: Surat Keterangan Usaha dan nota-nota transaksi atau pembukuan
– Untuk pengusaha Jasa Transportasi: Juga Melampirkan kartu anggota atau surat keterangan kerjasama - Foto selfie debitur
- Foto unit kendaraan dengan plat nomor kendaraan terlihat jelas
- Foto dibetur bersama dengan unit kendaraan dengan plat nomor kendaraan terlihat jelas
Pengajuan offline untuk nasabah badan usaha klik di sini
Data lengkap diatas kemudian bisa dibawa ke cabang Mandiri Tunas Finance yang menjadi cabang mengajukan kredit saat pembelian kendaraan, sebagai berikut:
- Mandiri Tunas Finance Denpasar: Jl. Buluh Indah, Pemecutan Denpasar https://goo.gl/maps/GYYA1kUuq3HHaCTk8
- Mandiri Tunas Finance Gianyar: Jl. Erlangga No.15 C, Gianyar https://goo.gl/maps/A2SsvJSYFiK1tQ6y7
Pengajuan on-line untuk menghindari keramaian bisa melalui website resmi Mandiri Tunas Finance disini
Informasi lanjut menganai proses, skema relaksasi dan lain sebagainya dapat langsung menghubungi care center 1500059 atau email customer.service@mtf.co.id